EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia (GIAA) memastikan menggelar right issue, private placement, dan konversi obligasi wajib konversi (OWK) pada 26 September 2022. Itu dilatari kebutuhan koordinasi dengan stakeholders. Sebagian hasil dana right issue untuk menyewa, dan pemeliharaan pesawat.


Di mana, saat ini Garuda Indonesia mengoperasikan 68 armada meliputi 38 pesawat B737-800, 8 pesawat B777-300, 16 pesawat A330-300, 3 pesawat A330-200, dan 3 pesawat A330-900. Saat ini, jumlah pesawat serviceable (dapat dioperasikan) sekitar 30 armada. Dengan dana right issue, perseroan akan merestorasi, dan maintenance 61 armada.


Restorasi untuk meningkatkan serviceability pesawat, dan operasional berjalan lebih optimal menghadapi perkembangan kondisi pasar. Setelah right issue, Garuda Indonesia akan mengoperasikan armada-armada tersebut sesuai ketentuan dalam perjanjian perdamaian dengan mempertimbangkan jadwal proses restorasi atau maintenance atas masing-masing armada. 


Performa ekuitas setelah aksi korporasi menjadi USD516 juta dari sebelumnya USD6,1 miliar. Sedang jumlah penurunan utang USD5,8 miliar berdasar jumlah total utang setelah homologasi yaitu USD4,3 miliar, dari nilai total utang sebelum homologasi tercatat USD10,1 miliar per 31 Desember 2021.  Jumlah utang setelah homologasi belum mempertimbangkan hasil audit per 30 Juni 2022 saat ini masih berlangsung. 


Mengenai asumsi awal pemegang saham publik akan melaksanakan haknya dalam right issue maksimal 20 persen dengan pertimbangan jumlah pemegang saham publik secara individual memiliki saham antara 0,25-5 persen dari total keseluruhan jumlah modal dan disetor penuh perseroan. 


Asumsi tingkat partisipasi pemegang saham publik 20 persen itu, akan ditinjau kembali sebagaimana arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menampilkan kemungkinan partisipasi pemegang saham publik baik seluruhnya, maupun tidak berpartisipasi sama sekali. Efeknya, bagi pemegang saham tidak berpartisipasi akan mengalami dilusi 90,54 persen setelah right issue.


Mengenai partisipasi PT Trans Airways dalam rencana pelaksanaan right issue, perseroan menerima informasi resmi. PT Trans Airways, dan pemegang saham publik hanya mungkin berpartisipasi dalam rencana right issue. Apabila seluruh pemegang saham publik, dan PT Trans Airways melaksanakan seluruh haknya dalam right issue, proyeksi dana diperoleh dari pelaksanaan right issue tersebut sekitar Rp12,4 triliun. 


Sementara itu, private placement dialokasikan seluruhnya untuk konversi utang kepada kreditur menjadi saham berdasar perjanjian perdamaian telah disahkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022. Hanya, tidak seluruh nilai tagihan dari masing-masing kreditur tercantum dalam lampiran akan dikonversi menjadi saham. Jumlah saham baru akan diterima kreditur ditetapkan berdasar penghitungan sebagai berikut. 


Penentuan total tagihan penyelesaian dari kreditur dalam USD apabila tagihan penyelesaian dalam mata uang rupiah, jumlah tersebut dikonversikan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah (middle rate) Bank Indonesia berlaku pada tanggal Putusan Homologasi yaitu pada 27 Juni 2022. 


Lalu, apabila tagihan penyelesaian dalam mata uang selain Rupiah dan USD, jumlah tersebut dikonversi menjadi Rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia berlaku pada tanggal Putusan Homologasi, dan selanjutnya dikonversikan ke USD menggunakan kurs tengah Rupiah-USD Bank Indonesia berlaku pada tanggal putusan Homologasi. Dan, apabila tagihan penyelesaian dalam USD, harus menggunakan jumlah tagihan penyelesaian sebenarnya.


Selanjutnya, seluruh jumlah tagihan di atas kemudian ditambahkan untuk menentukan jumlah total tagihan penyelesaian dari kreditur dalam USD. Berikutnya, untuk menentukan bagian ekuitas baru dalam USD yang akan diterima masing-masing kreditur, tagihan penyelesaian dari suatu kreditur dalam USD harus dibagi dengan total tagihan penyelesaian dari semua kreditur dalam USD, dan hasilnya harus dikalikan dengan jumlah ekuitas baru. 


Nah, untuk menentukan bagian dari ekuitas baru dalam Rupiah, bagiannya dari ekuitas baru dalam USD harus dikonversikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal Putusan Homologasi, dan untuk menentukan jumlah saham baru yang akan diterima masing-masing kreditur, bagiannya dari ekuitas baru dalam Rupiah harus dibagi dengan Harga Pelaksanaan. 


Mengenai penentuan maksimal OWK 20 miliar, Garuda Indonesia mengklaim sesuai perjanjian perdamaian, OWK akan dikonversi menjadi saham dalam perseroan berdasar harga pelaksanaan. Mengingat saat ini harga pelaksanaan belum ditentukan, jumlah saham hasil konversi OWK maksimum 20 miliar lembar dengan asumsi harga pelaksanaan Rp50 per saham. Asumsi harga pelaksanaan Rp50 per saham, juga digunakan perseroan dalam menentukan jumlah saham yang akan dikeluarkan dalam right issue, dan private placement.


Garuda Indonesia berupaya agar pelaksanaan right issue, private placement, dan konversi OWK terlaksana tepat waktu sesuai tenggat waktu sebagaimana tercantum dalam perjanjian perdamaian, dan berkoordinasi secara intensif dengan para stakeholders untuk memastikan seluruh hal-hal yang dipersyaratkan tidak meleset dari skenario.(*)