BEI Proyeksikan Pendapatan Usaha Naik Jadi Rp1,55 Triliun di 2022, Ini Faktornya
:
0
EmitenNews.com - Memperhatikan arah pengembangan pada tahun 2022 serta asumsi perkembangan penangangan pandemi COVID-19 di Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memproyeksikan di 2022 total pendapatan usaha yang akan diperoleh BEI naik Rp158,8 miliar atau 11,4 persen menjadi Rp1,55 triliun dengan Laba sebelum Pajak menjadi Rp496,64 miliar dan setelah dikurangi Estimasi Beban Pajak sebesar Rp107,07 miliar, maka perolehan Laba Bersih BEI sebesar Rp389,56 miliar
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi, optimis target tersebut akan tercapai dengan mengasumsikan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada tahun 2022 mencapai Rp13,5 triliun dengan total jumlah hari Bursa sebanyak 250 hari. Hal itu seiring dengan animo masyarakat, serta terus meningkatnya jumlah investor pasar modal Indonesia.
"Target itu sudah berdasarkan riset dan berbagai macam diskusi dengan seluruh stakeholders. Target ini tidak terlalu optimis dan juga pesimis, atau moderat saja. Sebelumnya justru menargetkan dibawah angka itu, mulai dari Rp9 trilliun, Rp11 triliun, dan terakhir itu di Rp12 triliun, dan kami optimis angka yang kami argetkan Rp13,5 triliun itu akan tercapai,"kata Inarno dalam konferensi pers usai RUPSLB, Rabu (27/10).
Lebih lanjut Inarno menegaskan, optimistis BEI dalam menargetkan nilai transaksi harian (RNTH) pada tahun 2022, yang sebesar Rp13,5 triliun tersebut akan sejalan dengan semakin pulihnya perekonomian di Tanah Air seiring dengan melandainya dampak dari Pandemi Covid-19.
Ditambahkan,di tahun 2022, BEI selaku salah satu regulator Pasar Modal Indonesia akan berfokus kepada tema pengembangan yang telah ditetapkan, yakni “Memperluas produk dan partisipan, serta meningkatkan layanan non-cash equities”. Kegiatan tahun 2022 akan difokuskan pada perluasan produk dan layanan BEI untuk memenuhi kebutuhan pelaku di sektor jasa keuangan yang meliputi penambahan indeks acuan baru, pengayaan produk data informasi Kebursaan, enhancement pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) untuk mendukung pengembangan perdagangan Efek Non-Ekuitas, enhancement Taksonomi dan Sistem XBRL, pengembangan produk Derivatif dan Waran Terstruktur, enhancement Sistem e-IPO untuk mendukung proses Penawaran Umum, hingga pengembangan Papan Pemantauan Khusus sebagai bentuk perlindungan investor.
Related News
Pengumuman BEI, Ada Saham Masuk Radar HSC
OJK Tegaskan Pidato Presiden Bukan Pemantik Volatilitas IHSG
BEI Rilis 59 Emiten Terancam Delisting, 18 Daftar Lama Masih Gantung
Potensi Delisting, BEI Masukkan 59 Saham ke Daftar Watchlist!
BEI Gembok Dua Saham, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga Emas Global Melemah, HPE dan HR Periode I Juli 2026 Turun Segini





