BEI Sebut 10 Saham Ini Bisa Transaksi Short Selling di Kuartal II-2025
:
0
Lantai perdagangan saham di BEI
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Implementasi Short Selling dan Intraday Short Selling bakal dilakukan pada pada kuartal II-2025.
Pelaksanaan short selling akan menjadi dua tahap. Yaitu tahap pertama, short selling dan intraday short selling akan dilakukan pada kuartal II-2025. Sedangkan tahap kedua akan dilakukan satu tahun kemudian.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 Bursa Efek Indonesia Firza Rizqi Putra dalam edukasi wartawan, secara Virtual Selasa (11/2) mengungkapkan, tahap pertama akan diimplementasikan pada kuartal II-2025 sambil menunggu kesiapan anggota bursa (AB).
"Untuk tahun pertama, yang bisa transaksi short selling dan intraday short selling adalah saham investor ritel domestik," jelasnya.
Firza menjelaskan investor ritel domestik diprioritaskan agar tercipta saham yang resilience sehingga ketahanan pasar modal dalam negeri tetap kokoh di tengah sentimen global.
"Dengan meningkatnya partisipasi domestik ritel dapat meningkatkan market resilience. Dengan punya basis investor yang kuat, kami percaya ini bisa melindungi pasar," ucap dia.
BEI juga membuka saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45. Namun tak semua saham dari indeks paling likuid di BEI itu bisa ditransaksikan.
Firza bilang sahams-saham yang ditransaksikan dari indeks LQ45 akan diimplementasikan secara berkala. Pada tahap awal ini, akan ada 10 saham yang bisa ditransaksikan.
"Saham-saham itu memiliki volume dan free float yang besar. Ini bagian dari perlindungan investor karena saham-saham itu sangat likuid dan sulit dimanipulasi harganya," jelasnya.
Berikut ini saham-saham yang bisa ditransaksikan dalam short selling:
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





