BEI Tanggapi MSCI Soal Kriteria Baru Pemilihan Saham
:
0
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendriks,
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta lembaga pengelola indeks skala global seperti MSCI dan lainnya menggunakan metodologi dan prinsip berlaku universal guna menjaga pasar berjalan wajar, teratur dan efisien.
“Kita tentu menghormati independensi index provider yang harusnya menggunakan metodologi dan prinsip prinsip yang berlaku universal,” minta Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendriks, Sabtu(12/4/2025).
Permintaan itu Jeffrey sampaikan sebagai tanggapan rencana salah satu lembaga pengelola indeks saham global yakni MSCI yang akan menambah kriteria pemilihan saham yang akan masuk dalam indeks racikannya.
MSCI menyampaikan rencana peningkatan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini sedang dipertimbangkan.
Rencananya, MSCI akan memasukan kriteria UMA (Unusual Market Activity) atau aktivitas pasar tidak wajar dari BEI sebagai pertimbangan untuk mencoret saham yang menjadi kandidat masuk Indeks MSCI Global.
Selain itu, MSCI juga akan mempertimbangkan kriteria no 10 masuk papan pemantauan khusus menjadi salah satu alasan sahaam itu akan dipertimbangkan untuk ditambahkan ke MSCI GIMI selama Tinjauan Indeks.
“MSCI menyambut baik masukan dari para pelaku pasar mengenai proposal di atas paling lambat tanggal 20 Juni 2025, dan akan memberikan kejelasan mengenai penanganannya paling lambat tanggal 11 Juli 2025,” kutipan pengumuman MSCI.
Sebagai gambaran, BEI dalam memilih saham indeks utamanya seperti IDX80, LQ45, dan IDX30 menggunakan kriteria seleksi kuantitatif dan kualitatif yaitu berdasarkan likuiditas transaksi di pasar reguler, kapitalisasi pasar free float, kinerja keuangan, kepatuhan, dan lain-lain.
Langkah pertama, BEI memilih saham-saham konstituen IHSG yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan. Langkah kedua, memilih 150 saham berdasarkan nilai transaksi terbesar di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.
Lalu, memilih saham yang tidak terkena suspensi dan harus ditransaksikan dalam 6 bulan terakhir. Kemudian memilah saham yang memenuhi batasan minimum kapitalisasi pasar free float yang ditentukan oleh BEI.
Related News
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK
Usai Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, GoPay Dukung QRIS di China
LPS Ungkap Uang Masyarakat di Bank tak Terpengaruh Gejolak Geopolitik
BUMN Belum Free Float, GIAA, WIKA, BRIS, KAEF, MTEL, INAF, dan PGEO
Ratusan Emiten Belum Free Float 15 Persen, BREN HMSP CUAN hingga SRTG





