BEI Tegaskan Perdagangan Saham Tetap Buka Besok!
:
0
Potret lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pasar saham tetap beroperasi seperti biasa pada Senin (1/9/2025). Hal ini ditegaskan langsung oleh Kautsar Primadi Nurahmad, Corporate Secretary BEI, Minggu malam (31/8) pukul 20.30 WIB.
“Bursa Efek Indonesia pada Senin, 1 September 2025 akan beroperasi secara normal. BEI senantiasa berkomitmen untuk menjaga aktivitas pasar modal Indonesia tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien,” ujar Sekretaris BEI itu.
Kepastian tersebut hadir di tengah kondisi politik dalam negeri yang sedang panas. Aksi demonstrasi buruh dan masyarakat di Jakarta, Kamis (28/8), berujung bentrok dan menimbulkan korban jiwa seorang pengemudi ojek online yang dilindas mobil rantis (kendaraan taktis) polisi.
Peristiwa itu memicu kemarahan publik hingga berlanjut pada Jumat (29/8) dengan massa mendatangi Polda Metro Jaya hingga Mako Brimob Kwitang, Jakarta. Bahkan, amarah yang meluas juga berujung pada penjarahan rumah sejumlah anggota DPR RI seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan hingga griya milik Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh massa tak dikenal.
Kisruhnya situasi tersebut langsung berdampak ke bursa. IHSG pada perdagangan akhir pekan, Jumat (29/8) lalu, turun 1,53% ke level 7.830,49 setelah sempat menyentuh titik terendah 7.765. Sepanjang tahun berjalan, indeks masih mencatat kenaikan 10,63% (year-to-date). Namun, investor asing melakukan net sell Rp1,12 triliun, sehingga total net sell asing di pasar saham mencapai Rp50,94 triliun (year-to-date).
Di tengah gejolak ini, analis menilai wacana penutupan sementara bursa patut dipertimbangkan untuk meredam kepanikan.
“Jika bursa tetap dipaksa buka, aksi jual berlebihan (panic selling) bisa semakin dalam dan merugikan banyak investor, terutama ritel,” kata Hendra Wardana, CFP CTA CSA CIB.
Meski begitu, BEI menegaskan jadwal perdagangan ataupun skema mekanisme pasar tidak akan berubah.
Related News
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030





