BEI Tegur ASRM, Bagi Dividen Saham Saat Modal Minus

Kanto usaha ASRM.
EmitenNews.com - PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM) memberikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana pembagian dividen saham dan pemenuhan ketentuan modal minimum sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penjelasan ini merupakan jawaban atas surat BEI No. S-11284/BEI.PP3/10-2025 tanggal 1 Oktober 2025.
Manajemen ASRM menjelaskan bahwa target peningkatan modal ditempatkan dan disetor hingga mencapai Rp210 miliar merupakan mandat dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 30 Agustus 2019. Target ini juga merujuk pada Peraturan OJK No. 23 Tahun 2023 yang mengatur perizinan dan kelembagaan perusahaan asuransi. Perseroan menegaskan pelaksanaan peningkatan modal dilakukan bertahap, dengan mempertimbangkan proyeksi bisnis dan kebutuhan permodalan, tanpa batas waktu tertentu.
Terkait rencana pembagian dividen saham yang akan dimintakan persetujuannya dalam RUPS LB pada 4 November 2025, ASRM menyebut kebijakan ini akan menambah modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp7,6 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp159,8 miliar. Selain itu, perseroan juga menyiapkan aksi korporasi lanjutan, seperti kapitalisasi agio hasil pembagian dividen saham dan kapitalisasi laba ditahan untuk mendekati target modal Rp210 miliar.
ASRM menegaskan bahwa dasar pembagian dividen saham bersumber dari saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya, sebesar Rp540,4 miliar berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2024. Adapun laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp32,4 miliar seluruhnya telah dialokasikan sebagai laba ditahan, sehingga saldo laba tidak ditentukan penggunaannya kini tidak lagi bernilai negatif.
Menanggapi kekhawatiran terkait Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mensyaratkan pembagian dividen hanya dapat dilakukan jika saldo laba positif, manajemen ASRM menegaskan bahwa pembagian dividen saham dilakukan berdasarkan saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya, yang sah secara hukum dan tidak melanggar ketentuan tersebut.
Perseroan juga menekankan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan ke publik dan dapat mempengaruhi harga saham ASRM. Seluruh informasi yang relevan telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pada perdagangan hari ini Kamis (2/10) saham ASRM turun 4 poin atau melemah 1,2 persen ke harga Rp320 per lembar saham.
ASRM dalam sebulan terakhir naik 15,9 persen dari harga Rp276 pada 2 September 2025.
Dalam enam bulan ASRM melesat 9,56 persen dari harga Rp292 pada 8 April 2025.
Secara tahunan (YTD) ASRM turun 5,3 persen dari Rp338 pada 2 Januari 2025.
Related News

Komut HEAL Borong Saham Rp12,39M, Ini Tujuannya

Sentul City (BKSL) Ungkap Jual Lahan Rp2,05T

Astra Otoparts (AUTO) Sebar Dividen Interim Rp284,36M, Cek Jadwalnya

VTNY Ungkap Transaksi Baru dari Perusahaan Asal Singapura

RMKO Gelar PE Insidentil, Sahamnya Ngegas ARA

Grup Sinarmas (SMMA) Tawarkan Obligasi Rp1,05T Bunga 8%, Ini Jadwalnya