EmitenNews.com - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) bersikukuh rencana pembagian dividen tahun 2023 pada bulan April 2024 dengan total pembayaran Rp675,36 miliar atau Rp200 per saham tidak akan membuat ekuitas atau modal menjadi negatif. Sementara, LPPF melaporkan ekuitas pada akhir tahun 2023 tersisa Rp30,738 miliar.

Namun, manajemen LPPF enggan menyampaikan proyeksi atau performa ekuitas usai pembagian dividen tunai tersebut kepada investor publik.

 

“Proyeksi atau proforma akan disampaikan kepada OJK dan IDX secara terpisah, karena Perseroan tidak memberikan panduan/referensi ke depan untuk publik,” jawab Sekretaris Perusahaan LPPF, Susanto atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/3).

Hanya saja, dia berharap, setelah membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2023 dapat mempertahankan ekuitas yang positif pada kuartal kedua 2024 seiring dengan kinerja positif perseroan yang sedang berjalan.

 

Lebih lanjut dia menerangkan, perseroan telah melakukan proyeksi dan mempertimbangkan beberapa faktor penting yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan, termasuk; keberhasilan musim Lebaran (Maret - April 2024) yang bergantung pada momentum, daya beli konsumen, stabilitas ekonomi dan politik, dan faktor-faktor lainnya.

Lebih lanjut Susanto menegaskan, pembayaran dividen pada bulan April 2024 dengan nilai Rp200 per lembar akan bersumber pada kas internal yang tercatat sebesar Rp508 miliar per 31 Desember 2023.

 

Ia menambahkan, LPPF meraup laba bersih tahun berjalan sebesar Rp675,36 miliar, dengan total saldo laba setelah dikurangi cadangan wajib sebesar Rp3,381 triliun pada akhir Desember 2023.

“Oleh karena itu, perusahaan berhak melakukan pembagian dividen karena mempertahankan saldo laba yang positif sesuai dengan ketentuan Pasal 71 UUPT. Perseroan memastikan bahwa mekanisme pembagian dividen dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” terang dia.

 

Sebelumnya PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) berencana mengajukan pembagian dividen untuk tahun buku 2023 sebesar Rp200 per saham.

Manajemen LPPF menyampaikan, kebijakan ini merupakan usulan perseroan setelah membukukan laba bersih senilai Rp675 miliar sepanjang 2023 lalu.


“Manajemen mengusulkan dividen sebesar Rp200/saham, sejalan dengan persetujuan pemegang saham sesuai peraturan. Adapun rasio pembayaran dividen sebesar 67%,” kata manajemen dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (27/2/2024).