BEI Tiadakan Perdagangan Saham Tembaga Mulia (TBMS), Ini Sebabnya
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghentikan transaksi saham Tembaga Mulia Semanan (TBMS) di pasar tunai. Kebijakan ini diambil sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham perseroan.
Awal perdagangan saham Tembaga Mulia dengan nilai nominal baru Rp25 per lembar hasil stock split dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Jumat (16/2/2024). Itu berlangsung di pasar reguler, dan pasar negosiasi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa meniadakan perdagangan saham Tembaga Mulai pasar tunai mulai 16 Februari 2024 sampai 19 Februari 2024," tulis BEI dalam pengumuman, Kamis (15/2/2024).
Setelah ditutup, Bursa akan mulai membuka kembali perdagangan saham TBMS di pasar tunai mulai 20 Februari 2024. Berdasar prospektus, rasio pemecahan nominal saham Tembaga Mulia 1:2.
Itu, artinya setiap satu saham lama dengan nilai nominal Rp50 akan dipecah menjadi 2 saham bernilai Rp25 per lembar. Setelah pemecahan nilai nominal saham terlaksana, jumlah saham beredar akan menjadi 734.680.000 eksemplar dari semula 367.340.000 lembar. (*)
Related News
Komisaris Indospring (INDS) Tampung Beli 100 Ribu Saham Kala Harga ARB
Gugatan PKPU Sudah Dicabut, TAMU Pastikan Operasional Aman
Tembus Rp1,47T, Laba Astra Agro (AALI) Melonjak 28,25 Persen di 2025
OJK Bongkar Kasus Transaksi Semu Saham IMPC 2016, Ini Kronologisnya
Bos NTBK Jual Berturut 50 Juta Saham, Total Nilai Rp4,6 Miliar
Dalam Proses Akuisisi, Pengendali DPUM Diam-Diam Jual 25 Juta Saham





