EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghentikan transaksi saham Tembaga Mulia Semanan (TBMS) di pasar tunai. Kebijakan ini diambil sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham perseroan.

Awal perdagangan saham Tembaga Mulia dengan nilai nominal baru Rp25 per lembar hasil stock split dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Jumat (16/2/2024). Itu  berlangsung di pasar reguler, dan pasar negosiasi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa meniadakan perdagangan saham Tembaga Mulai pasar tunai mulai 16 Februari 2024 sampai 19 Februari 2024," tulis BEI dalam pengumuman, Kamis (15/2/2024).

Setelah ditutup, Bursa akan mulai membuka kembali perdagangan saham TBMS di pasar tunai mulai 20 Februari 2024. Berdasar prospektus, rasio pemecahan nominal saham Tembaga Mulia 1:2.

Itu, artinya setiap satu saham lama dengan nilai nominal Rp50 akan dipecah menjadi 2 saham bernilai Rp25 per lembar. Setelah pemecahan nilai nominal saham terlaksana, jumlah saham beredar akan menjadi 734.680.000 eksemplar dari semula 367.340.000 lembar. (*)