EmitenNews.com—PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) sebagai perusahaan yang memiliki hak cipta atas ritek dengan brand Alfamart akhirnya mengambil sikap tegas untuk membela karyawannya setelah sebuah video viral menunjukkan wanita mengendarai mobil mercy putih kepergok mencuri coklat di minimarket Alfamart.

 

Berdasarkan video viral yang beredar, wanita yang diduga mengutil cokelat itu kembali muncul dalam sebuah video bersama seorang karyawati Alfamart. Dalam video terbaru yang viral tersebut, karyawan Alfamart tampak meminta maaf lantaran menyebarkan video dugaan pencurian cokelat.

 

Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang kerja di toko Alfamart sampora, Tangerang Selatan pada hari Sabtu 13 Agustus yang lalu.  "Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan hasil investigasi awal telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur. Maka Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," kata Solihin Corporate Affair Director AMRT.

 

Alfamart telah menunjukkan kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran menghormati setiap warga negara di mata hukum, tandas Solihin.

 

Singkat cerita, kemudian video lain beredar, wanita tersebut datang dengan membawa kuasa hukum menemui karyawati Alfamart yang diduga menuduhnya mencuri cokelat. Dalam video tersebut terlihat, karyawati bernama Amelia meminta maaf dengan membaca teks di ponselnya. Begitu juga pria yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita tersebut, meminta maaf atas kelakuan kliennya dan menyatakan kejadian ini hanya kesalahpahaman.