EmitenNews.com—PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) optimistis terhadap kinerja perseroan pada tahun ini, mengingat tingkat belanja masyarakat berpotensi masih akan tinggi ke depannya.


Direktur Diamond Food Indonesia, Philip Min Lin Chen optimistis terhadap kinerja perseroan pada 2022. "Kami optimis terhadap kinerja perseroan 2022, mengingat rumah tangga masih menjadi penopang ekonomi indonesia, tingkat belanja konsumsi keluarga akan produk kami masih akan tinggi,” kata Philip dalam paparan publik Diamond Food Indonesia, Rabu (5/10/2022).


Meski demikian, Diamond Food Indonesia tetap mewaspadai berbagai kondisi yang dapat mengganggu operasi bisnis perseroan.


Adapun salah satu cara yang dilakukan Diamond Food Indonesia dalam meningkatkan pendapatan perseroan, yakni akuisisi PT Fit Indonesia Tama (FIT).


"Perusahaan memiliki variasi mie sehat dengan merek Fit mee yang telah dikenal masyarakat, Perseroan melakukan akuisisi PT Fit Indonesia Tama untuk menambah variasi portofolio produk dan merek yang dimiliki,” kata dia. 


Sejalan dengan ini, akuisisi ini diharapkan dapat menjadi salah satu house brand yang dapat meningkatkan pendapatan perseroan.


Kemudian, ia juga mengatakan terkait strategi setelah melakukan akuisisi Fit Indonesia Tama.


“Mengharmonisasikan pendistribusian produk Fit mee bersama portofolio produk saat ini di segmen ritel, memperkenalkan kepada konsumen grup Diamond serta mendistribusikan Fit mee ke wilayah Indonesia,” pungkasnya.


PT Diamond Food Indonesia (DMND) telah menuntaskan akuisisi PT Fit Indonesia Tama (FIT). Pengambilalihan itu, dilakukan melalui anak usaha perseroan yaitu PT Sukanda Djaya. Caranya, Sukanda Djaya menyapu 82.170 saham FIT.


Akuisisi telah dituntaskan pada 16 September 2022. Itu menyusul seluruh persyaratan berdasar Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) telah terpenuhi. Dan, kondisi dibakukan dihadapan notaris Jimmy Tanal. 


Sukanda Djaya sebagai pembeli, telah menyerok 82.170 lembar atau 99 persen saham FIT yang ditempatkan, dan disetor penuh. ”Transaksi berdasar perjanjian jual beli bersyarat pada 29 Agustus 2022,” tulis Remanja Dyah Intansari, Corporate Secretary Diamond Food Indonesia. 


Transaksi bukan masuk material, dan afiliasi sebagaimana digariskan POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha, dan POJK nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan. 


Manajemen Diamond Food Indonesia mengklaim transaksi tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka.