“Karena risiko bencana lebih tinggi dibanding hasil tambang yang didapatnya,” katanya.

Pemprov Jabar  juga sedang bekerja sama dengan Polda maupun Polres untuk memberikan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak lingkungan.

“Tindakan hukum diambil dengan bekerja sama Polda dan Polres untuk menyelesaikan berbagai pihak yang melakukan kerusakan lingkungan, seperti penebangan pohon maupun teh. Termasuk menutup pertambangan-pertambangan di berbagai tempat,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. ***