Bencana Longsor Kerap Landa Bandung Raya, Ini Solusi Gubernur KDM
:
0
Ilustrasi banjir yang melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dok. Metro TV.
EmitenNews.com - Banjir yang kerap terjadi di wilayah Bandung Raya terjadi karena alih fungsi lahan, di antaranya untuk kawasan permukiman. Juga akibat aktivitas pertambangan, yang merusak lingkungan. Sebagai langkah mitigasi bencana, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah menutup sejumlah pertambangan, selain mulai merelokasi warga bantaran Sungai Citarum. KDM juga menghentikan izin pembangunan perumahan.
Yang terakhir banjir hingga tanah longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025. Melihat skala kerusakan yang ditimbulkan, Pemerintah Kabupaten Bandung, Jabar menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor pada 6-19 Desember 2025.
“Kita lihat di Bandung, hampir tidak ada lagi sawah, rawa, dan danau. Semuanya sudah berubah jadi permukiman,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Gubernur Kang Dedi Mulyadi berada di Komisi Antirasuah itu, untuk berkonsultasi tentang pengamanan aset-aset daerah.
Kang Dedi mengatakan pembangunan permukiman tersebut juga ada yang mengambil tanah dari wilayah lain, sehingga menyebabkan penurunan permukaan.
“Tempat lain mengalami penurunan permukaan, sedangkan kawasan elite mengalami peningkatan permukaan, sehingga ketika hujan tiba, yang korban itu yang mengalami penurunan permukaan,” kata mantan Bupati Purwakarta itu.
Sebelumnya, banjir hingga longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025. Pemerintah Kabupaten Bandung kemudian menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor mulai 6 sampai 19 Desember 2025.
Gubernur Dedi Mulyadi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di lima daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Cimahi.
Dalam SE tersebut, Gubernur Jabar menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.
Merelokasi warga wilayah Bandung Raya di bantaran Sungai Citarum
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





