Berat! KPK Temukan Dugaan Gratifikasi yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Makassar
:
0
Andhi Pramono eks Kepala Bea Cukai Makassar, kini tersangka kasus gratifikasi. dok. VIVA.
EmitenNews.com - Tuduhan berat menghadang Andhi Pramono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah transaksi mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu, yang diduga sebagai gratifikasi. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, aliran gratifikasi tersebut diduga diterima Andhi Pramono.
“Kami temukan ada beberapa transaksi yang kami duga itu sebagai gratifikasi yang diterima oleh yang bersangkutan,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
KPK memastikan pola pengusutan kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono ini sama seperti eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Andhi Pramono menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah. Anak Andhi, AY juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya. Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta. Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Seperti Rafael, terungkapnya dugaan korupsi Andhi Pramono bermula dari gaya hidup anak, istri, maupun keluarganya, yang kemudian diungkap warganet. Gaya hedonis yang dipertontokan ke publik itu, dinilai tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





