EmitenNews.com - Perolehan kontrak entitas SMR Utama (SMRU) telah berakhir. Itu menyusul surat pengakhiran kontrak Ricobana Abadi Sambarata Mine Operation dengan Berau Coal. Ricobana Abadi telah menerima surat pengakhiran kontrak jasa penambangan batu bara pada 15 Desember 2023.


Dengan terminasi kontrak jasa penambangan batu bara tersebut, berdampak terhadap performa keuangan perseroan. Di mana, atas terminasi tersebut, berakibat pada tidak adanya pendapatan yang dapat dicatat sepanjang anak usaha tidak mendapat kontrak pengganti. 


Meski tidak berdampak secara hukum, namun berdampak pada kegiatan operasional harus berhenti pada 2 Januari 2024. ”Kelangsungan emiten akan tergantung pada kemampuan entitas usaha untuk dapat memperoleh kontrak pengganti,” Arief Novaldi, Corporate Secretary SMR Utama. 


Sebelumnya, pada Mei 2019, SMR Utama mengantongi kontrak baru dari Berau Coal. Kontrak itu, berupa penggarapan site Sambarata milik Berau Coal. Kontrak itu, berdurasi 4-5 lima tahun. Proyeksi itu, mulai digarap pada semester dua edisi 2019.


Oleh karena itu, pengerjaan kontrak baru tersebut belum memiliki kontribusi besar terhadap total pendapatan periode 2019. SMR Utama memiliki kontrak dengan Berau Coal, dan Gunung Bara Utama. SMR Utama mendapat kontrak selama lima tahun ke depan dengan besar 81 juta bank cubic meter untuk pengupasan lapisan tanah.


Lalu, 5 juta ton batu bara mulai dikerjakan sejak edisi 2018. Komposisi pendapatan 90 persen dari Berau Coal, kemudian sekitar 10 persen dari Gunung Bara Utama.“Karena sudah terikat kontrak, kita belum ada dampak dari penurunan harga batu bara, malah ada tambahan kontrak baru,” tukas Ricky Kosasih, Corporate Secretary SMR Utama. (*)