Berikut Rekayasa Lalu Lintas Yang Diterapkan di Ruas Tol Transjawa

EmitenNews.com - Atas dikresi Kepolisian, Jasa Marga mendukung pemberlakuan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk Ruas Jalan Tol Transjawa. Update pemberlakukan rekayasa lalu lintas dimaksud sebagai berikut:
1. Pemberlakukan One Way pada Km 428+400 Jatingaleh Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C s.d Km 414 Jalan Tol Batang - Semarang arah Jakarta yang sebelumnya dibuka pada pukul 08.20 WIB, saat ini akses masuk One Way diperpanjang dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik Ruas Jalan Tol Semarang - Solo arah Semarang sejak pukul 12.23 WIB.
2. One Way yang semula diberlakukan dari GT Banyumanik, kembali diberlakukan perpanjangan akses masuk dari Km 442+600 Simpang Susun (SS) Bawen Jalan Tol Semarang – Solo s.d Km 414 Jalan Tol Batang - Semarang arah Jakarta pada pukul 15.06 WIB.
3. Sepanjang pemberlakukan One Way dari Km 442+600 SS Bawen Jalan Tol Semarang – Solo s.d Km 03+500 Halim Jalan Tol Jakarta – Cikampek arah Jakarta (dari arah Timur ke Barat), pengguna jalan untuk sementara tidak bisa mengakses gerbang tol-gerbang tol yang menuju ke arah Timur di sepanjang jalan tol yang saat ini diberlakukan One Way.
Related News

Bahlil Yakin Target Lifting 600 Ribu BOPD Tahun Ini Dapat Terkejar

IHSG Ditutup Naik 0,26 Persen, Cek Saham Top Gainers LQ45

DEG, Proparco dan StanChart Akan Danai PLTS Terapung Saguling

Kurikulum Pendidikan Vokasi Kurang Match dengan Pasar Kerja

Sejumlah Industri Korea Ungkap Rencana Tambah Investasi ke Menperin

IHSG Naik 0,44 Persen di Sesi I, KLBF, AMRT, SMGR Top Gainers LQ45