Berikut Rekayasa Lalu Lintas Yang Diterapkan di Ruas Tol Transjawa

EmitenNews.com - Atas dikresi Kepolisian, Jasa Marga mendukung pemberlakuan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk Ruas Jalan Tol Transjawa. Update pemberlakukan rekayasa lalu lintas dimaksud sebagai berikut:
1. Pemberlakukan One Way pada Km 428+400 Jatingaleh Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C s.d Km 414 Jalan Tol Batang - Semarang arah Jakarta yang sebelumnya dibuka pada pukul 08.20 WIB, saat ini akses masuk One Way diperpanjang dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik Ruas Jalan Tol Semarang - Solo arah Semarang sejak pukul 12.23 WIB.
2. One Way yang semula diberlakukan dari GT Banyumanik, kembali diberlakukan perpanjangan akses masuk dari Km 442+600 Simpang Susun (SS) Bawen Jalan Tol Semarang – Solo s.d Km 414 Jalan Tol Batang - Semarang arah Jakarta pada pukul 15.06 WIB.
3. Sepanjang pemberlakukan One Way dari Km 442+600 SS Bawen Jalan Tol Semarang – Solo s.d Km 03+500 Halim Jalan Tol Jakarta – Cikampek arah Jakarta (dari arah Timur ke Barat), pengguna jalan untuk sementara tidak bisa mengakses gerbang tol-gerbang tol yang menuju ke arah Timur di sepanjang jalan tol yang saat ini diberlakukan One Way.
Related News

Produksi Migas PHE Tumbuh 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

Perkuat Struktur, Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Baru Strategis

RI-Singapura Gelontorkan USD10 Miliar Garap Energi Hijau

IHSG Ditutup Turun 0,68 Persen, 3 Saham LQ45 Ini Pemicunya

Pelanggan KA Panoramic Januari-Mei 2025 Bertambah 34,38 Persen

Kemenperin Inisiasi Siprosatu, Percepat Digitalisasi Industri Sawit