Bersaksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustriawan, Ini Kata JK

Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyalami Karen Agustriawan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). dok. Jawa Pos. FEDRIK TARIGAN.
Karen Agustriawan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG