Betul! Menparekraf Minta Studi Tur Dijalankan Lagi, dengan Syarat
:
0
Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. dok. Suara.
EmitenNews.com - Betul. Sudah betul kalau Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta program studi tur dijalankan kembali. Tetapi. dengan syarat sarana transportasi harus sesuai aturan pemerintah. Kecelakaan yang menimpa beberapa rombongan studi tur belakangan ini, lebih disebabkan oleh bus yang dipakai tidak laik jalan.
"Kalau transportasinya sudah mumpuni, sudah teregistrasi, SDM-nya juga andal dan prima, maka saya meminta agar studi tur dijalankan kembali," ujar Menteri Sandiaga Salahuddin Uno dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" secara virtual di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Larangan melakukan studi tur keluar daerah hanya salah satu upaya jangka pendek untuk terlebih dahulu membenahi sisi transportasi khususnya bus pariwisata.
Penting dicatat, kegiatan studi tur yang dijalankan dengan benar, dapat menambah pengalaman belajar para siswa didik. Siswa-siswa tersebut, akan mendapatkan banyak ilmu-ilmu baru di luar ruang sekolah.
Tidak kalah pentingnya, studi tur juga memberikan dampak pada ekosistem pariwisata Indonesia yang semakin berkembang.
"Banyak ilmu yang bisa kita dapatkan dari pengalaman itu, bahkan beberapa sekolah di luar Indonesia mengadakan studi tur di Indonesia. Ironis kalau kita justru melarang pelajar-pelajar kita untuk berkegiatan studi tur," kata Sandiaga Uno.
Dengan begitu Sandiaga Uno meminta sekolah-sekolah yang ingin melakukan studi tur, harus memeriksa kendaraan yang akan digunakan. Itu bisa dimulai dengan meminta perusahaan otobus (PO) untuk menunjukkan bukti registrasi bus pariwisata dan sertifikat lolos uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan.
Sandiaga menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait dengan pengawasan dan pemilihan moda angkutan yang sesuai dengan peraturan pemerintah, salah satunya melalui sertifikat lolos uji kir.
"Pihak sekolah, instansi dan organisasi harus memilih moda transportasi wisata yang andal dan lolos uji kelaikan dan menunjuk sopir, SDM, kernet dan mekanik yang memiliki registrasi dan sertifikasi," ucap Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. ***
Related News
Obligasi dan Sukuk PLN Senilai Rp683,2 Miliar Jatuh Tempo 1 Agustus
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo





