EmitenNews.com - Dalam semangat bersama untuk memperluas akses penyaluran kredit melalui sinergi dan kolaborasi, PT Bank DKI dan PT BFI Finance Indonesia Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp1,6 triliun pada hari ini.

 

Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow bersama dengan tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya yakni Bank Jatim, Bank Papua, dan Bank Kalsel.

 

Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi tersebut ditandatangani oleh Herry Djufraini sebagai Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Sudjono sebagai Direktur Keuangan BFI Finance Indonesia, F. Zendrato sebagai Direktur Utama Bank Papua, Hanawijaya sebagai Direktur Utama Bank Kalsel, dan Mukhlison sebagai Pemimpin Divisi Kredit Komersial Korporasi & Sindikasi Bank Jatim. Penandatanganan perjanjian tersebut juga turut disaksikan oleh Fidri Arnaldy selaku Direktur Utama Bank DKI dan Francis Lay Sioe Ho selaku Direktur Utama PT BFI Finance Indonesia.

 

Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Jatim, Bank Papua, dan Bank Kalsel yang telah berpartisipasi serta atas kepercayaan PT BFI Finance Indonesia kepada Bank DKI yang telah ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger, "penyaluran kredit sindikasi ini dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik".

 

Dengan total penyaluran kredit sebesar Rp1,6 triliun, secara rinci Bank DKI menyalurkan porsi Rp500 miliar, Bank Jatim dan Bank Papua masing-masing Rp400 miliar serta Bank Kalsel Rp300 miliar. Herry menambahkan, "Eksistensi BFI Finance Indonesia serta pencapaian kinerjanya yang terus bertumbuh positif tentu patut untuk diapresiasi, terutama di tengah kondisi Indonesia yang saat ini berada pada momentum kebangkitan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terkendalinya pandemi Covid-19."