BI dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Dalam Mata Uang Lokal
:
0
EmitenNews.com - Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement – LCBSA) hingga senilai RM8 miliar atau Rp28 triliun pada 23 September 2022.
Perjanjian tersebut berlaku efektif selama 3 (tiga) tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pembaruan LCBSA tersebut semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral.
“Bank Indonesia memercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia. Dan ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara," katanya.
Pembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
“Mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia, kami menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini," kata Gubernur Bank Negara Malaysia, Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus.
Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara.(fj)
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





