BI Kembangkan Penggunaan QRIS di Pesantren, Nantinya Santri Belanja Cukup Difoto
Pondok pesantren dan penggunaan QRIS. dok. OPO Jatim.
EmitenNews.com - Kalangan pondok pesantren bakal makin terbiasa dengan penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Karena itu, Bank Indonesia (BI) bakal memperluas penggunaan QRIS di pesantren. Nantinya, santri dan santriwati bisa menggunakan teknologi Face Recognition, pengenalan wajah saat melakukan transaksi. Perluasan tersebut bahkan menyasar pesantren yang per April 2022 jumlahnya ada 26.975 di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022), Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, penggunaan teknologi face recognition pada QRIS akan mempermudah proses transaksi pembayaran di Pesantren. Pasalnya, selama ini santri dan santriwati tidak diperbolehkan untuk menggunakan handphone.
"Kita tahu di pesantren tidak memperbolehkan ustaz, santri membawa handphone. Jadi, kami memiliki sandbox bersama dengan beberapa provider bank dan nonbank. Kami akan menggunakan (teknologi) face recognition untuk mereka," ujar Filianingsih Hendarta.
Melalui teknologi ini, para santri dan santriwati ini hanya perlu memindai wajahnya. Setelah itu, sistem akan langsung menghubungkan dengan data rekening yang dimiliki santri dan memotong uang yang dimiliki santri di rekening sesuai jumlah yang akan dibayarkan.
Perluasan QRIS hingga pesantren diyakini bisa mencapai tujuan tersebut mengingat besarnya pangsa pasar di sana. Data Kementerian Agama (Kemenag) per April 2022 menunjukkan ada 2,65 juta santri di seluruh pesantren di Indonesia.
"Jadi itu yang kami sebut sebagai inovasi. Jika Anda tidak bisa membawa gawai maka kami hadirkan face recognition dengan QRIS dan instrumen lain untuk bertransaksi," kata Fili.
Rencana penggunaan fitur pembayaran kerja sama BI dengan lembaga bank dan nonbank ini sudah masuk tahap uji coba. Meski demikian belum dapat dipastikan kapan penerapannya mulai dilaksanakan. ***
Related News
BEI Beri Sanksi 3 Emiten BUMN dan Media Grup Bakrie, Ini Sebabnya
Bappebti Lakukan Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto
KSEI Beri Sanksi Ciptadana Sekuritas (KI), Ini Sebabnya
Bappebti Optimalkan Peran Komite Aset Kripto
Catatan LPS, Jumlah Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Meningkat
Bengkak 59 Persen, SSIA Kuartal I-2024 Tekor Rp14,87 Miliar