BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen, Ini Alasannya
:
0
EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara.
Ke depan, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara.
Untuk itu, Bank Indonesia terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan sebagai berikut:
- Memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya;
- Mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Operasi Moneter Rupiah;
Related News
Penjualan Motor Juni 2026 Naik, Sentimen Positif Bagi Emiten Otomotif
Imbal Hasil Obligasi Jepang 10 Tahun Tembus Rekor Tertinggi 30 Tahun
AS-Iran Memanas, Wall Street Beragam, Suku Bunga Fed Intai RI
Harga Minyak Melonjak, Beban Subsidi Energi RI Berpotensi Membengkak
Resmi jadi Pemungut PPN Digital, Strava Janji Harga Langganan Tak Naik
Perjuangan Menuju Skema Single Salary ASN, Ini Tekad Bulat Kepala BKN





