EmitenNews.com - Setiap kali Bank Indonesia mengumumkan kenaikan BI Rate, banyak orang langsung menganggapnya sebagai kabar buruk.

"Cicilan bakal naik." "Ekonomi melambat." "Pinjaman makin mahal."

Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu.

Kenaikan suku bunga memang membuat sebagian pihak harus mengencangkan ikat pinggang. Namun di saat yang sama, ada juga kelompok yang justru diuntungkan.

Karena dalam dunia keuangan, setiap kebijakan selalu menciptakan pemenang dan pihak yang harus beradaptasi.

Jadi, ketika BI Rate naik, siapa yang rugi dan siapa yang untung?

Siapa yang Cenderung Rugi?

1.  Pemilik Utang dengan Bunga Floating

Kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya adalah mereka yang memiliki pinjaman dengan bunga mengambang.

Misalnya KPR, kredit usaha, atau pinjaman bank tertentu yang bunganya mengikuti pergerakan suku bunga pasar.

Ketika suku bunga acuan naik, bank biasanya akan menyesuaikan bunga kreditnya. Akibatnya, cicilan bulanan bisa ikut meningkat. Semakin besar utangnya, semakin terasa dampaknya.

2.  Pelaku Usaha yang Bergantung pada Pinjaman

Bagi bisnis yang sedang ekspansi, kenaikan suku bunga berarti biaya modal menjadi lebih mahal. Pinjaman untuk membeli mesin, membuka cabang baru, atau menambah stok barang akan membutuhkan biaya yang lebih tinggi dibanding sebelumnya.