BI - RBA Perbarui Perjanjian Swap Bilateral dalam Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) menyepakati pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA)
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) menyepakati pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA).
Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur RBA, Michele Bullock, dan berlaku efektif sejak 4 Maret 2025 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Kesepakatan ini melanjutkan kerja sama kedua bank sentral yang telah berjalan sejak Desember 2015.
Kerja sama ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai AUD10 miliar (ekuivalen USD6,2 miliar) dengan nilai Rupiah yang setara.
Pembaruan perjanjian ini turut menegaskan komitmen BI dan RBA untuk lebih mendorong perdagangan bilateral dan investasi bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan Australia, serta berkontribusi pada stabilitas keuangan kedua negara. Langkah tersebut juga merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal.(*)
Related News
Usai Meroket Masuk FCA, TRUE Langsung Rontok
Dua Saham Melesat Ratusan Persen, Muncul Pengumuman!
Tatap Stabilitas Pasar Modal 2026, OJK dan PAEI Beri Proyeksi
Investor Baru Meledak! BEI Catat Lonjakan 58 Persen di 2025
Dua Saham Melambung Jadi Sorotan! Satu Makin Ngegas ARA, Satunya Loyo
KICI Tersungkur ARB Usai Lepas Suspensi





