BI Siapkan 'Pemanis' untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah dapat memacu perekonomian nasional. Karenanya BI menegaskan komitmennya untuk mendukung program tersebut
EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah dapat memacu perekonomian nasional. Karenanya BI menegaskan komitmennya untuk mendukung program tersebut.
"Dukungan yang diberikan oleh Bank Indonesia salah satunya melalui yang kami sebut kebijakan insentif likiditas makro prudensial, yaitu dengan menurunkan kewajiban GWM (Giro Wajib Minimum) dari bank-bank," kata Perry di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan ini, misalnya, bank sentral telah menambahkan insentif likuiditas makroprudensial dari semula 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) yang salah satunya menjadi pemanis untuk diberikan ke sektor perumahan.
Perry menuturkan, pihaknya juga akan terus melihat peluang kebijakan yang dapat diambil untuk mendukung program-program pemerintah. Itu tak terkecuali pada sektor hilirisasi yang juga menjadi prioritas utama pengambil keputusan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Bendahara Negara akan mendukung penggarapan program tiga juta rumah. Itu akan melengkapi dukungan fiskal untuk sektor perumahan lain dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp18 triliun di APBN 2025.
"Kita mendukung, mencoba mencari berbagai instrumen yang kita akan ikhtiarkan. Sudah menemukan beberapa cara yang nanti akan difinalkan lebih lanjut oleh tim teknis," ujarnya.
"Kita optimistis ini akan bisa di scale up atau ditingkatkan yang kemudian bisa mendukung target dari sisi volume yang lebih tinggi, karena tadi 3 juta rumah," tambah Sri Mulyani.(*)
Related News
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul
Sepanjang 2025 Ada 5.966 Karhutla, Terbanyak Riau, Kalbar dan Kaltim
Pemerintah Terbitkan Aturan Bayar Royalti Lagu Untuk Ruang Komersial
Sepanjang 2025 Polri Pulangkan 810 WNI Korban TPPO dan Online Scam
Musibah Terjun Payung di Pangandaran, Dua Atlet Meninggal Tiga Selamat
Kasus Korupsi di Riau, KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Abdul Wahid





