EmitenNews.com—PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) tidak melanjutkan rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu(PMHMETD)II atau right issue.

 

Hal itu terungkap dalam keterangan resmi emiten bank milik pemerintah se-provinsi Jawa Barat dan Banten itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Senin(13/3/2023).

 

“Perseroan membatalkan agenda persetujuan right issue dalam RUPST tahun buku 2022,” tulis manajemen BJBR.

 

Alasanya, BJBR yakin dengan kondisi permodalan saat ini telah memadai guna menunjang ekspansi kredit.

 

Jika mengacu laporan keuangan tahun 2022, BJBR mencatat ekuitas Rp15,281 triliun dengan rasio Kewajiban Penyedian Modal Minimum(KPMM) 19,19 persen.

 

Sebelumnya, BJBR berencana right issue melalui penawaran 1,836 miliar saham seri B bernominal Rp 250 per lembar saham.

 

Mengutip keterangan resmi emiten bank itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir pekan lalu bahwa jumlah saham yang ditawarkan setara dengan 17,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

 

Aksi korporasi ini akan dihelat dalam rentang 12 bulan sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 4 April 2023.

 

Bagi pemodal yang ingin hadir dalam RUPST itu, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal  10 Maret 2023.