EmitenNews.com - Kotak hitam berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) telah ditemukan. Penemuan bagian penting dari black box itu, diharapkan bisa mengungkap penyebab kecelakaan udara pesawat rute Jakarta-Pontianak, Kalimantan Barat, berpenumpang 62 orang itu.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya kepada pers, Rabu (31/3/2021), hanya memastikan Tim SAR telah menemukan CVR black box itu. Ia meminta para wartawan bersabar menunggu perkembangan selanjutnya, yang akan diumumkan otoritas perhubungan.
Seperti diketahui CVR bagian dari kotak hitam pesawat adalah komponen penting untuk mengungkap penyebab kecelakaan udara pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 itu. Kepada pers, 10 Februari 2021, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, tanpa CVR, pihaknya tidak bisa mendapatkan data percakapan di kokpit antara pilot dan co-pilot. Data itu sangat signifikan untuk proses investigasi penyebab pesawat nahas itu jatuh.
Sebelumnya, KNKT telah memperoleh black box berisi flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Selasa (12/1/2021). Berbeda dengan CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR merangkum data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.
Pesawat Sriwijaya Air ini, jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021), tak lama setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Hatta. Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi. ***
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset