Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
:
0
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan atas kebijakan FTSE Russell. Foto: IDX
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons keputusan FTSE Russell yang memperpanjang proses monitoring dan observasi terhadap pasar modal Indonesia. BEI menyatakan akan terus memperkuat reformasi transparansi sekaligus menjalin komunikasi dengan penyedia indeks global untuk menjawab berbagai perhatian investor.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya mengapresiasi keputusan global index provider tersebut, termasuk pengakuan FTSE terhadap berbagai reformasi transparansi yang telah dilakukan pasar modal Indonesia.
“Dalam laporan FTSE juga menyatakan meng-acknowledge terkait dengan Market Transparancy Reform yang sudah dilakukan Pasar Modal Indonesia termasuk peningkatan transparansi data dan integritas yang telah dilakukan oleh Pasar Modal Indonesia,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/8).
Menurutnya, BEI akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh Global Index Provider untuk menjawab seluruh concern dari Global Investor dan meningkatkan integritas serta governance pasar.
BEI Lanjutkan Reformasi Transparansi
Jeffrey mengatakan BEI secara rutin melakukan diskusi dan memberikan pembaruan kepada global index provider. Komunikasi tersebut terus dilakukan sejak BEI mengimplementasikan empat aksi reformasi transparansi pasar modal.
“Sejak implementasi 4 aksi reformasi transparansi Pasar Modal Indonesia, BEI terus melakukan continuous improvement atas reformasi transparansi tersebut,” jelasnya.
Salah satu langkah terbaru dilakukan pada 15 Juli 2026, ketika BEI menambahkan Price Impact Ratio sebagai salah satu metodologi dalam menentukan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC).
Jeffrey menilai penambahan metodologi tersebut dapat membantu meningkatkan aspek tradeability, terutama dalam proses replikasi indeks, baik untuk indeks domestik maupun indeks global. Pasalnya, saham yang masuk dalam kategori HSC akan dikeluarkan dari indeks unggulan (flagship index) BEI.
“Hal ini membantu efektifitas untuk meningkatkan aspek tradeability dalam proses replikasi indeks baik dalam indeks local dan juga indeks global karena saham yang termasuk dalam HSC akan dikeluarkan dalam flagship indeks di BEI,” ungkapnya.
Related News
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya
Suspensi Belum Kelar, BEI Lanjut Vonis HSC 94,31 Persen Saham MDIA!
BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Segmen Ritel, Jangkau Anak Muda Gen Z
Wakaf Saham, Tren Baru di Pasar Modal Syariah Indonesia
Tak Daftar PSE, Komdigi Minta App Store Delisting Hornet
Tak Panik Soal Outflow MSCI, BEI Optimis Pasar Pulih & Value-Up Emiten





