Bos Digugat Bank OCBC Rp1 Triliun, Ini Reaksi Manajemen Gudang Garam (GGRM)
![Bos Digugat Bank OCBC Rp1 Triliun, Ini Reaksi Manajemen Gudang Garam (GGRM)](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1676101500.jpg)
EmitenNews.com - Pemilik Gudang Garam (GGRM) tengah menjadi sorotan. Itu setelah bos perseroan yaitu Susilo Wonowidjojo menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum. Ya, presiden direktur Gudang Garam tersebut digugat Bank OCBC NISP (NISP) Rp1 triliun.
Gugatan tidak main-main itu, terekam dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Gugatan Bank OCBC itu, terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda dengan penggugat bank milik Karmaka Suryaatmaja tersebut.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai operator pasar modal indonesia, meminta klarifikasi kebenaran perkara tersebut. Meminta perseroan untuk menjelaskan kronologis, dan penyebab gugatan. Lalu, langkah perseroan menghadapi gugatan tersebut. Selanjutnya, menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan?
Berikutnya, dampak atau risiko dari gugatan yang berpotensi dialami perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan penggugat baik dari sisi hukum, keuangan, dan operasional. Bursa juga meminta mitigasi perseroan untuk menghadapi dampak atau risiko gugatan bagi perseroan.
Merespons bola liar itu, manajemen Gudang Garam angkat suara. ”Perseroan dengan ini mengklarifikasi kalau perkara tersebut tidak berkaitan dengan perseroan sebagai perusahaan terbuka,” tulis Heru Budiman, Corporate Secretary Gudang Garam, menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sekadar informasi, Bank OCBC NISP melayangkan gugatan ke sejumlah pihak. Di antaranya, PT Hari Mahardhika Usaha (HMU), dan PT Surya Multi Flora. Gugatan itu, didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Selain kedua perusahaan itu, ada nama Susilo Wonowidjojo. Ya, bos besar Gudang Garam (GGRM) itu masuk barisan tergugat. Pada petitumnya, Bank OCBC menyatakan para tergugat terbukti secara sah, dan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum, merugikan penggugat sebagaimana Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Bank OCBC juga meminta hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tanggung renteng dari harta kekayaan pribadi, selambat-lambatnya dilaksanakan sejak tanggal Putusan a quo dibacakan. Kerugian dimaksud yaitu kerugian materiil senilai USD16,5 juta, dan kerugian immateriil Rp1 triliun.
Selain menggugat ke PN Sidoarjo, Bank OCBC juga melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Bank OCBC melaporkan direksi, komisaris, pemegang saham PT Hari Mahardika Utama, dan Susilo Wonowidjojo. Gugatan mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.
Bank OCBC juga melaporkan direksi, dan komisaris PT Hair Star Indonesia (HSI), sebelumnya merupakan anak usaha PT HMU telah merugikan Bank OCBC berupa kredit macet senilai kurang lebih Rp232 miliar, dan total sekitar Rp1 triliun di beberapa bank lain.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim telah menerima laporan tersebut. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Januari 2023. Perkara tersebut dalam tahap penyelidikan awal. ”Saat ini, perkara masih dalam proses penyelidikan awal yakni mengundang pelapor, dan para saksi,” tukas Ramadhan. (*)
Related News
![Petugas lapangan memoriosa baja ringan besutan Krakatau Steel. FOTO - ISTIMEWA Bengkak! Paruh Pertama 2024 KRAS Akumulasi Rugi USD2,39 Miliar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1722042125.png)
Bengkak! Paruh Pertama 2024 KRAS Akumulasi Rugi USD2,39 Miliar
![Ilustrasi PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (BPII). dok. EmitenNews, Batavia Prosperindo (BPII) Raih Dividen Rp24,6 Miliar dari Anak Usaha](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1722000031.jpeg)
Batavia Prosperindo (BPII) Raih Dividen Rp24,6 Miliar dari Anak Usaha
![Ilustrasi produk PT Kedaung Indah Can Tbk. (KICI). dok. EmitenNews. Hingga Juni 2024, Kedaung Indah (KICI) Raih Penjualan Rp36,70 Miliar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721991211.webp)
Hingga Juni 2024, Kedaung Indah (KICI) Raih Penjualan Rp36,70 Miliar
![Artis Tya Ariestya (tengah) turut hadir pada pengambilan race pack. Sebagai publik figur, Tya Ariestya juga turut menyampaikan kesan dan pesannya untuk event Digiland Run. Bagi yang ingin memulai mengikuti kompetisi lari, alangkah baiknya memulai dengan rute paling dekat terlebih dahulu. dok. Telkom. Event Digiland Run 2024 Siap Digelar, PB PASI Apresiasi TelkomĀ](https://www.emitennews.com/uploads/news/thumb_1721989589.jpg)
Event Digiland Run 2024 Siap Digelar, PB PASI Apresiasi TelkomĀ
![gambar emiten PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) Nusa Konstruksi (DGIK) Catat Pendapatan dan Laba Naik di Kuartal II](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721984435.jpg)
Nusa Konstruksi (DGIK) Catat Pendapatan dan Laba Naik di Kuartal II
![Screen perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) IHSG Ditutup Naik 0,66 Persen, Sektor dan Saham Ini Pendorongnya](https://www.emitennews.com/uploads/news/thumb_1721985329.jpg)
IHSG Ditutup Naik 0,66 Persen, Sektor dan Saham Ini Pendorongnya