Bos Dua Putra (DPUM) Mengundurkan Diri, Alasan Apa?

Pekerja di pabrik pengolahan makanan laut millik PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM)
EmitenNews.com - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) menyampaikan bahwa M. Fadjar Tri Tjahjono selaku Direktur Utama Perseroan mengajukan pengunduran diri pada 10 Juli 2024.
Corporate Secretary DPUM, Asri Paramitasari mengungkapkan perseroan telah menerima surat pengunduran diri M. Fadjar Tri Tjahjono selaku Direktur Utama terhitung sejak tanggal 10 Juli 2024.
Asri tidak menyebutkan alasan mundurnya sang Dirut M. Fadjar Tri Tjahjono.
"Pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2024," jelas Corporate Secretary DPUM.
Asri menegaskan, tidak ada dampak terhadap hukum atas pengunduran diri dari salah satu Direksi Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak terhadap kondisi keuangan, tidak ada dampak terhadap keberlangsungan usaha.
"Tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha," tegasnya.
Related News

Wamenperin: Kerja Sama BRICS Penting untuk Masa Depan Industri Global

NFA Ingatkan Kewaspadaan Ketersediaan Bapok Jelang Akhir Tahun

Investasi ke SBN Hingga 15 September Net Inflows USD432 Miliar

Lapangan Kerja Terbatas, Konsumsi Rumah Tangga TW III Masih Lemah

Postur APBN 2026 Disepakati; Defisit Rp689,1T atau 2,68 Persen PDB

Lagi, Harga Emas Antam Turun Rp8.000 per Gram