Bos Emiten Hartadinata (HRTA) Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Taspen
:
0
Gedung KPK
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen pada pekan lalu. Diantara beberapa saksi ada dua bos emiten yaitu Ferriyadi Hartadinata selaku Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan Agung Cahyadi Kusumo yang menjabat sebagai Direktur Utama PT FKS Multi Agro Tbk (FISH).
KPK juga pekan lalu memnggil Indra Wijaya yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas, Helmi Imam Satriyono yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Taspen dan Direktur PT Insight Investments Management, Thomas Harmanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pekan lalu.
"Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka dan sumber dananya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Februari 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Tessa.
Namun Bos Sinarmas Grup Indra Wijaya yang juga Putra pendiri Sinarmas Grup yaitu Eka Tjipta Wijaya mangkir dalam pemanggilan KPK minggu lalu (12/2).
Pemanggilan para saksi ini juga bertujuan untuk mendalami dugaan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. Dugaan korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yaitu:
Antonius N. Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen
Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investment Management periode 2016 hingga Maret 2024
Related News
RAJA Catat Laba Bersih Tumbuh 14 Persen, Diversifikasi jadi KunciĀ
Berkat Hauling Road, Pendapatan RMKE Tumbuh 2,4 Kali Lipat Kuartal I
BSDE Catat Prapenjualan Rp2,54T, Ditopang Permintaan Properti Hunian
RMKE Umumkan Rampung Buyback, Harga Saham Tertekan
Laba Emiten Alkes OMED Q1-2026 Melejit, Terdongkrak Belanja Pemerintah
LPIN Bagi Dividen Rp45 per Saham, Cek Jadwal Pentingnya Pekan Depan!





