Bos INAF Sebut Utang Gaji Karyawan Bengkak Jadi Rp98,9M per Maret 2025
Manajemen INAF ketika menggelar paparann kinerja
EmitenNews.com - PT. Indofarma Tbk (INAF) menyampaikan bahwa terdapat informasi nilai utang gaji kepada karyawan per 30 Juni 2024 sebesar Rp19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar.
Kemudian dengan berjalannya waktu,terjadi penambahan nilai utang gaji kepada karyawan dengan nilai per tanggal 10 Maret 2025 sebesar Rp98.929.376.184,-.
Terkait hal ini, Direktur Utama INAF, Yeliandriani mengatakan, pelunasan untuk kewajiban kepada karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan yang telah disetujui dan ditetapkan dalam RUPSLB tanggal 12 Desember 2024.
"Sesuai perjanjian perdamaian, kewajiban pelunasan utang gaji karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi dimana saat ini masih berprogres proses penjualan aset tersebut sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian perdamaian," ucapnya.
Sebagai informasi, sesuai nilai valuasi KJPP bulan Februari 2024, nilai aset non jaminan sebesar Rp81,98 miliar dan nilai aset jaminan non produksi sebesar Rp224,326 miliar.
Related News
Tender Offer KRYA Dipatok Rp104 per Saham
Anak Usaha DOID Lunasi Senior Notes 2026 Lebih Awal, Ini Tujuannya!
Rondy Yunanda Serok 1 Juta Saham HYGN, Porsi Naik Jadi 8,03%
TGKA Bagikan Dividen Interim Rp30 per Saham, Cair 12 Desember 2025
Direktur IMPC Tampung 750 Ribu Saham Harga Atas
Saham NSSS Dilepas 138,3 Juta Lembar Harga Bawah, Ada Apa?





