RKAB 2026 Belum Terbit, Vale (INCO) Stop Sementara Operasional Tambang
:
0
Aktivitas operasional HPAL milik emiten PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), seiring belum diperolehnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Corporate Secretary INCO, Anggun Kara Nataya, dalam dokumen resmi yang dirilis Jumat (2/2) menyampaikan bahwa hingga saat ini persetujuan RKAB 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum diterbitkan.
Kondisi tersebut menyebabkan perseroan belum diperkenankan terjun berkegiatan operasional pertambangan dan pembangunan pada tahun berjalan.
Anggun menjelaskan bahwa langkah penghentian sementara operasional dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasional pertambangan di seluruh wilayah IUPK hingga persetujuan RKAB 2026 resmi diterbitkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, Anggun menerangkan keterlambatan persetujuan RKAB tersebut tak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun keberlangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.
INCO juga menyatakan tetap berkomitmen menjaga stabilitas usaha, keselamatan kerja, serta kesinambungan operasional, sembari berharap persetujuan RKAB 2026 dapat terbit dalam waktu dekat. (*)
Related News
Harga Rights Issue AHAP Rp50, Anthoni Salim via ACA Serap Rp109,5M
VISI Lunasi Utang BCA Usai Raffi-Nagita Masuk, Liabilitas Turun 82%
ABMM Kebut Produksi Tambang Aceh, Laba Semester I Melonjak 42 Persen
APLN Agresif Pangkas Utang, Kinerja Semester I Ikut Melonjak
Pendapatan KIJA Susut 11 Persen, Recurring Income Malah Dominan
Laba Emiten Grup Salim (IMAS) Ambles 74,3 Persen di Paruh Pertama 2026





