Bos KSP Divonis Bebas, Mahfud MD Desak Revisi UU Perkoperasian
:
0
EmitenNews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan meminta pengertian DPR untuk mempercepat revisi UU Koperasi karena sangat banyak penipuan berkedok Koperasi.
"Diharapkan, semua penipuan berkedok Koperasi bisa diakhiri dan ditangkap," ujar dia dalam siaran pers, dikutip Minggu (29/1).
Mahfud mengimbau masyarakat, untuk waspada agar tidak asal menyimpan uang di Koperasi.
Dia meminta masyarakat menyimpan uang di lembaga-lembaga resmi yang sudah dijamin undang-undang.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, pemerintah juga segera melaksanakan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mengambil aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP), untuk dibagi kepada anggota.
Related News
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000
Rupiah Pagi ini Sempat Tembus Rp17.600 per Dolar AS
Dividen BUMN Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Pupuk Indonesia Masuk Pasar Australia, Total Ekspor Rp7 Triliun
Semula Account Officer, Kini Kindaris jadi Bos Baru PNM





