EmitenNews.com - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI) telah lama antre delisting. Perseroan sudah mengendap sepanjang 3,5 tahun terakhir. Per 23 Oktober 2022, saham perseroan membeku selama 42 bulan.
Berdasar regulasi, emiten terancam delisting kala mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar data 23 April 2021, seluruh direksi, dan dewan komisaris telah mengundurkan diri.
Per 31 Maret 2022, pemegang saham Kertas Basuki Rachmat antara lain Quest Corporation 920 juta lembar alias 10,60 persen, Suisse Charter Investment Ltd 2,95 miliar saham atau 34 persen, Wyoming Internasional 2,64 miliar helai setara 30,40 persen, dan masyarakat 2,17 miliar lembar atau 25 persen. (*)
Related News
Susut 10 Persen, Laba PGN (PGAS) Sisa USD237,89 Juta
Kantongi Rekomendasi ESDM, AMMN Kebut Ekspor Konsentrat Tembaga
Makin Bengkak, GIAA Kuartal III 2025 Defisit USD3,69 Miliar
Melesat 46 Persen, Pendapatan CUAN Sentuh USD796,62 Juta
Terkikis 16 Persen, Laba BYAN Tersisa USD522,15 Juta
Laba PALM Kuartal III 2025 Meroket 365 PersenĀ





