EmitenNews.com - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI) telah lama antre delisting. Perseroan sudah mengendap sepanjang 3,5 tahun terakhir. Per 23 Oktober 2022, saham perseroan membeku selama 42 bulan.
Berdasar regulasi, emiten terancam delisting kala mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar data 23 April 2021, seluruh direksi, dan dewan komisaris telah mengundurkan diri.
Per 31 Maret 2022, pemegang saham Kertas Basuki Rachmat antara lain Quest Corporation 920 juta lembar alias 10,60 persen, Suisse Charter Investment Ltd 2,95 miliar saham atau 34 persen, Wyoming Internasional 2,64 miliar helai setara 30,40 persen, dan masyarakat 2,17 miliar lembar atau 25 persen. (*)
Related News
LABA Terus Jualan Saham KRYA, Nilainya Tembus Rp6,63M di April 2026
Penjualan CLEO Meningkat 15,8 Persen Q1-2026, Tiga Pabrik Baru Dikebut
Kinerja Chitose (CINT) Tumbuh di Q1-2026, Target Segini di Akhir Tahun
Turnaround ICON dari Rugi Beruntun Jadi Laba Rp5,87 Miliar di 2025
GOTO Respons Perpres Ojol, Danantara Bakal Jadi Pemegang Saham?
Pendapatan Tertekan, Laba PTBA Justru Mengganda 104,81 Persen!





