BPH Migas Targetkan di Tahun 2023 Terbangun Sebanyak 89 Penyalur BBM

EmitenNews.com - Produksi energi fosil yang terbatas membuat ketahanan energi Indonesia cenderung rentan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian global. Melambungnya harga minyak dunia memaksa pemerintah memperketat tata niaga energi.
Untuk memantau kondisi ketahanan energi khususnya di sektor hilir migas tersebut, pemerintah mengamanatkan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menjamin penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh pelosok Indonesia dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.
Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra, mengatakan sebagai instansi yang mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi BPH Migas dituntut dapat menjamin ketersedian dan kelancaran pendistribusian BBM dan gas bumi yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Dalam penyediaan dan pendistribusian BBM perlu dipastikan keberlanjutan dan pengembangan BBM satu Harga yang bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan, kemudahan akses, dan keterjangkauan harga BBM terutama didaerah 3T (Terdepan, terluar dan tertinggal).
"Program BBM Satu Harga sendiri sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 yang bertujuan untuk memberikan Pemerataan Energi di Indonesia khususnya masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar," ungkapnya.
BPH Migas sendiri menargetkan tahun 2023 ini terbangun sebanyak 89 penyalur agar dapat terlaksana sehingga dapat tercapai total kumulatif 434 penyalur BBM Satu Harga. "BPH Migas perlu memastikan distribusi dan ketersediaan BBM untuk SPBU BBM Satu Harga agar berjalan dengan lancar," pungkas Yapit.(*)
Related News

Kasus Tom, Ekonom: Ketidakpastian Hukum Tingkatkan Risiko Investasi

Indeks Harga Produsen 9 Sektor di Triwulan II Naik 0,42 Persen

Perumusan Kebijakan Kemenperin Gunakan IKI, Bukan PMI Manufaktur

Pascarevisi Permendag 8/2024, Industri Mulai Menggeliat

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025