BPJS Ketenagakerjaan DKJ Optimistis Kinerja Positif 2024
:
0
Pengurus BPJ Ketenagakerjaan DKJ Jakarta kala menjelaskan kondisi terkini capaian perusahaan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggelar kegiatan media gathering bertema “Diskusi, Kolaborasi, dan Penguatan Peran Media dalam Peningkatan Universal Coverage, di Jakarta Selasa, 24 Desember 2024. Hadir dalam acara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKJ Deny Yusyulian, dan sejumlah awak media.
”Kami berharap peran media mampu memberikan inisiatif dalam meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya Wilayah Jakarta,” ungkap Deny.
Dalam acara itu, Deny Yusyulian menyampaikan kinerja kepesertaan per 24 Desember 2024. Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKJ telah melindungi 7,7 juta peserta dengan total penerimaan iuran 40,3 triliun. “Artinya, makin banyak peserta terlindungi, ke depan seluruh pekerja tetap hidup layak, dan cukup meski sudah tidak produktif lagi,” urai Deny.
Deny menambahkan, kinerja dari sisi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta telah membayarkan manfaat klaim Program BPJS Ketenagakerjaan atas Program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP kepada peserta lebih dari Rp10,58 triliun terhadap 558.415 kasus atau klaim atas manfaat program.
Selain itu, terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 merupakan kabar baik bagi pekerja/buruh melalui manfaat layanan tambahan untuk memiliki rumah impian dan membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat pekerja. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta.
Ada empat jenis MLT yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasiitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Fasilitas ini sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Deny memaparkan, MLT BP Jamsostek merupakan manfaat fasilitas kredit kepemilikan rumah bersubsidi untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan Bank Mitra Himbara & Asbanda (Bank BTN, BJB, Nagari, Aceh, Jateng dan BPD Bali). Dengan adanya fasilitas itu, kami mendorong peserta BPJAMSOSTEK dapat terbantu untuk membeli rumah impiannya,” ucap Deny.
Deny melanjutkan, jenis dan besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bunga bank lebih ringan, kemudian fasilitas biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga maksimal Rp500 juta, fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80 persenx RAB).
Peserta BP Jamsostek dapat mengajukan manfaat layanan tambahan dengan memenuhi syarat. Di antaranya, masa kepesertaan minimal satu tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi & tertib iuran, belum memiliki rumah, peserta aktif membayar iuran, dan memenuhi syarat diberlakukan bank penyalur.
”Masih ada sisa waktu 2024. Kami optimistis akhir 2024 ditutup dengan tren kinerja positif sehingga berdampak pada peningkatan universal coverage kepesertaan Wilayah Jakarta,” cetus Deny.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





