EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading menggelar sosialisasi di Yogyakarta. Kegiatan tersebut untuk mengajak peserta dalam gerakan “Sertakan” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dan manfaat layanan tambahan (MLT).


”Peserta sosialisasi ini adalah perwakilan perusahaan sentralisasi yang memiliki unit bisnis cabang di Yogyakarta dan terdaftar di kantor cabang kami,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan. Ivan mengatakan, Sertakan merupakan gerakan nasional untuk mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) agar menjadi donatur kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) para pekerja informal di sekitar mereka.


Tujuannya agar peserta informal atau bukan penerima upah (BPU) terlindungi oleh program Jamsostek. Sasaran donasi kepesertaan itu bisa kepada saudara yang bekerja informal, asisten rumah tangga, satpam kompleks, tukang parkir, pedagang UMKM, dan sebagainya. ”Kami meminta peserta langsung praktik dengan menginstal aplikasi JMO lalu mendaftarkan pekerja informal yang mereka kenal dengan aplikasi tersebut,” ungkap Ivan. 


Donasi kepesertaan tersebut cukup ringan yaitu mulai Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dasar program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bisa pula ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20 ribu, sehingga per bulan cukup Rp36.800. ”Kami yakinkan kepada peserta jika gerakan Sertakan ini adalah tindakan yang mulia. Karena kita dapat menolong saudara pekerja informal terutama untuk proteksi diri terhadap musibah kecelakaan kerja, yang kita semua tidak tahu dapat menimpa sewaktu-waktu kepada siapa saja,” ujar Ivan. 


Menurut Ivan pihaknya mendorong agar peserta dapat membayar iuran kepesertaan secara rutin kepada yang dibantunya. Tujuannya agar kepesertaan para pekerja informal tersebut selalu aktif sehingga mendapat kepastian pelayanan. 


Selain itu dalam pertemuan tersebut juga disosialisasikan MLT BPJS Ketenagakerjaan, seperti program manfaat perumahan murah. Salah satunya adalah kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. ”Kami dorong peserta yang belum memiliki rumah untuk memanfaatkan fasilitas ini agar mengambil KPR yang bunganya disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ivan. 


KPR tersebut berlaku hingga harga maksimal Rp500 juta. Jika harga rumah lebih dari itu maka sisanya ditanggung oleh peserta. Dalam MLT tersebut juga ada fasilitas oper kredit KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta,  dan pembiayaan renovasi maksimal Rp200 juta. (*)