EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisiatif menindaklanjuti tuntutan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dengan mengungkap data kepemilikan saham di atas 1% sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar modal dan pemenuhan standar investability yang diminta oleh penyedia indeks global, MSCI.

Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (3/2/2026) mengatakan saat ini OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tengah menyelesaikan tahap sosialisasi kepada partisipan pasar.

By end of February kami targetkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% sudah bisa dilakukan. Ini dilakukan bertahap dan progresnya akan kami sampaikan setiap minggu,” ujar Hasan.

Hasan menjelaskan, berbeda dengan ketentuan saat ini yang hanya membuka data pemegang saham di atas 5%, kebijakan baru ini akan memberikan tingkat transparansi yang lebih granular, termasuk klasifikasi tipe investor dan potensi afiliasi.

“Nanti yang 1% akan dibuka sampai ke klasifikasinya. Jadi investor bisa melihat mana yang benar-benar free float murni dan mana yang terindikasi afiliasi,” terang Hasan.

Menurut Hasan, publikasi data kepemilikan saham 1% akan dilakukan secara berkala bulanan melalui situs resmi BEI, mengingat kompleksitas dan besarnya volume data yang harus disajikan.

“Kalau yang di atas 5% tetap seperti sekarang (setiap hari), real time. Untuk yang 1% ini minimal satu bulan sekali dipublikasikan ke publik,” ujar Hasan.

Progres ini menjadi bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal yang dicanangkan OJK, khususnya pada klaster transparansi dan likuiditas. 

OJK menilai keterbukaan data kepemilikan saham secara rinci akan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.

“Yang penting bagi indeks global dan investor adalah kecukupan informasi. Dengan transparansi ini, mereka bisa menilai apakah suatu saham layak masuk perhitungan indeks atau tidak,” pungkas Hasan.