EmitenNews.com - Vaksinasi Covid-19 dosis booster akan dimulai oleh pemerintah pada 12 Januari 2022 mendatang.
Berkaitan dengan hal tersebut pada 10 Januari 2022, Badan POM memberikan persetujuan pada Vaksin Covid-19 untuk pemberian booster/dosis lanjutan homolog (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan/atau heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer).
Vaksin tersebut di antaranya adalah CoronaVac/Vaksin Covid-19 Biofarma, Comirnaty Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
BPOM dalam penjelasan resminya mengatakan sejak November 2021 mereka secara bertahap telah melakukan pengkajian keamanan, khasiat dan mutu terhadap beberapa vaksin Covid-19 yang telah memperoleh persetujuan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) sebagai vaksin primer, untuk dievaluasi sebagai vaksin dosis booster/lanjutan berdasarkan data hasil uji klinik terbaru yang mendukung.
"Persetujuan terhadap perubahan EUA untuk penambahan posologi dosis booster/dosis lanjutan ini merupakan penilaian Badan POM bersama dengan para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI dan asosiasi klinisi terkait," katanya.
Badan POM mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi dalam program nasional Vaksinasi Covid-19, serta tetap menjalankan protokol kesehatan. Bersama-sama kita hadapi pandemi Covid-19.(fj)
Related News
Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil





