EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi bulanan (m-to-m) pada Desember 2022 tercatat sebesar 0,66 persen. Sehingga pada Desember 2022 tingkat inflasi tahunan (yoy) tercatat sebesar 5,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,59.
Sementara tingkat inflasi yoy komponen inti Desember 2022 sebesar 3,36 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,22 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 3,36 persen.
Dalam keterangan resminya BPS menyebut inflasi yoy tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 8,65 persen dengan IHK sebesar 119,83, sementara inflasi terendah terjadi di Sorong sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,95.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,83 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,40 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,78 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,86 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,87 persen; kelompok transportasi sebesar 15,26 persen. Lalu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,77 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,49 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,91 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,36 persen.(fj)
Related News
Pemerintah Terbitkan SBSN Senilai Rp21,2T Lewat Private Placement
Menggeliat Lagi, Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram
Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut, PHRI Kecewa
Berkat ESG, Chandra Asri Group (TPIA) Raup Pendapatan USD472 Juta
BI Rate Naik, PNM Malah Turunkan Bunga Kredit bagi yang Disiplin
Lolos ULO, Starlink Penuhi Kriteria Layak Beroperasi di Indonesia