EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada November 2022 terjadi inflasi Year on Year (yoy) sebesar 5,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,85.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,20 persen dengan IHK sebesar 113,02 dan terendah terjadi di Ternate sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,96.
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,87 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53 persen," demikian disampaikan Kepala BPS, Margo Yuwono dalam keterangan resminya, Kamis (1/12).
Pendorong inflasi selanjutnya adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,96 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,90 persen; kelompok transportasi sebesar 15,45 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,90 persen.
Berikutnya kelompok pendidikan sebesar 2,76 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,59 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,48 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40 persen.
Tingkat inflasi Month to Month (mtm) November 2022 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi Year to Date (ytd) November 2022 sebesar 4,82 persen.
Tingkat inflasi yoy komponen inti November 2022 sebesar 3,30 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,15 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 3,13 persen.(fj)
Related News

Badan Pangan Ajak DPR Awasi Distribusi Bantuan Pangan Beras Lanjutan

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

Program Magang Nasional Terbuka untuk Swasta dan BUMN

Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun dari Lelang Sukuk Negara, Selasa

Atasi Kekurangan BBM, Bahlil Minta SPBU Swasta Gandeng Pertamina

Harga Emas Antam Naik Lagi Rp10.000 per Gram