BREN Buyback Saham Rp2T Awal Pekan Depan
Manajemen BREN ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) menyampaikan bahwa akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp2 triliun atau sebanyak 0,2% dari total saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
Merly Corporate Secretary BREN dalam keterangan resmi Jumat (21/3) menjelaskan bahwa Biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo jas internal perseroan. Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perseroan.
Pembelian kembali saham akan tetap memperhatikan jumlah saham free float harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Buyback ini akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama tiga bulan terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025 sampai 23 Juni 2025.
BREN juga menyampaikan pelaksanaan buyback tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini mencukup kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback.
Dalam rangka buyback ini, BREN telah menunjuk BNI Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui perdagangan di BEI untuk periode 24 Maret 2025 sampai 23 Juni 2025.
Besarnya volume buyback yang akan dilakukan oleh perseroan dalam satu hari bursa tidak dibatasi.
BREN meyakini pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha BREN, mengingat BREN memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai transaksi pembelian saham.
Related News
Emiten Nikel Grup Harita (NCKL) Ungkap Aksi Baru!
TOSK Serok Aset Rp67,2M Milik Dirut, Setara 41,8 Persen Ekuitas
Efisiensi & Lepas Lawson, Laba MIDI Terbang 62,43 Persen Jadi Rp772,5M
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun





