Dengan demikian, strategi BRI dalam menghadapi kondisi saat ini sejalan dengan kebijakan relaksasi dari OJK yang akan berakhir di Maret 2024. Sebab, lanjut dia, dampak dari pandemi Covid-19 terhadap kredit yang direstrukturisasi belum tentu 100% berhasil. Dengan LLR di kisaran 7,0% atau jauh diatas rasio tahun-tahun sebelum pandemic yaitu 3,0% hingga 4,5%. Bahkan, khusus LLR pada portofolio kredit restrukturisasi Covid mencapai level 34,7%. Maka cadangan kerugian kredit BRI masih dirasa cukup untuk meng-cover potensi pemburukan di tahun 2024.

 

“Dengan posisi LAR Coverage di atas 50% dan NPL Coverage di atas 200%, cadangan BRI masih cukup untuk mengantisipasi risiko pemburukan di tahun 2024”, pungkas Agus.