BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Hakim
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu Bersama Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (kedua kiri) menandatangani Nota Kesepahaman Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” antara BTN dengan IKAHI yang disaksikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial selaku pelindung IKAHI H. Suharto, S.H, M.Hum. (kiri) dan Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar (kanan) di Menara 2 BTN, Jakarta, Selasa (11/11).(Foto:Endang Muchtar).
EmitenNews.com -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menandatangani Nota Kesepahaman Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim”, sebagai langkah strategis untuk memperluas akses perumahan bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya perseroan memperluas penetrasi kredit konsumer, terutama di kalangan aparatur negara. Melalui program ini, BTN menghadirkan solusi pembiayaan perumahan yang lebih mudah dan terjangkau bagi para hakim.
"BTN ingin hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya,” ujar Nixon dalam keterangan resmi.
Program Graha Hakim menawarkan berbagai fasilitas menarik, mulai dari suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui skema ini, para hakim diharapkan dapat memiliki hunian yang layak dan nyaman dengan proses pembiayaan yang lebih ringan.
Nixon menambahkan, akses terhadap hunian yang layak merupakan faktor penting dalam mendukung kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim. Oleh karena itu, BTN berkomitmen memperluas jangkauan pembiayaan perumahan di kalangan profesi strategis, termasuk aparatur penegak hukum, sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan nasional dan pemerataan kesejahteraan.
Related News
Akselerasi Koperasi Merah Putih, Semen Indonesia Gandeng Agrinas
Bea Keluar Batu Bara Mulai 1 Januari 2026, Bahlil Ungkap Pasal 33 UUD
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp13.000 per Gram
G20 Kembali Fokus ke Isu Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Global
Ekspor Produk Hewan Bali Capai Rp4 Triliun, BBKHIT Catat Komoditasnya
Perjanjian Resiprokal RI-AS Akan Diteken Prabowo-Trump Akhir Januari





