Budi Arie Siap Diperiksa, Relawan Projo Ungkap Terdepan Berantas Judol

Budi Arie Setiadi. Dok. Tribunnews.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (1/11/2024).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut.
Nama Budi Arie muncul setelah penangkapan terhadap beberapa pegawai Kementerian Komdigi itu. Terlalu naif bila ada anggapan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak mengetahui adanya oknum nakal di kementerian Kominfo. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG