EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) menjadi sasaran tembak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pasalnya, tuntas satu perkara, Waskita langsung menghadapi sidang tuntutan PKPU dari 6 pihak. Salah satunya, Bukaka Teknik Utama (BUKK). 


Gugatan PKPU Bukaka Teknik Utama itu teregister dengan nomor perkara 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga.Jkt.Pst. Sepertinya, gugatan PKPU Bukaka Teknik itu, berkenaan dengan belum lunasnya pembayaran konstruksi pembangunan tol Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) senilai Rp200 miliar.


Sebelumnya, Bukaka Teknik mencabut permohonan PKPU dengan nomor perkara PKPU No. 93/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst antara atas Waskita Karya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan permohonan PKPU itu, soal permintaan pelunasan utang senilai Rp32,52 Miliar.


Selain Bukaka Teknik, lima pihak pemohon PKPU atas Waskita Karya yaitu Mata Langit Nusantara dan CV Anugerah Pertiwi dengan nomor perkara 262/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, Asri Kemasindo dengan nomor perkara 263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, Wahyu Graha Persada dan CV Ferry Pratama Tunggal dengan nomor perkara 264/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.


Kemudian, Bumi Graha Perkasa dengan nomor perkara 265/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga,Jkt.Pst, dan PT Bumi Nadi Makmur dengan nomor perkara 266/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. ”Majelis Hakim menetapkan persidangan selanjutnya akan dijadwalkan kembali pada Selasa, 12 September 2023,” tulis Ermy Puspa Yunita, Pj. SVP Corporate Secretary Waskita Karya. 


Manajemen Waskita berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG), mematuhi, dan mengikuti segala proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku dengan itikad baik. ”Persidangan PKPU tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha, baik secara operasional maupun keuangan,” imbuhnya. 


Waskita Karya berkomitmen meningkatkan kinerja, dan fokus pada penyelesaian proyek-proyek sedang berjalan. Meningkatkan sistem perusahaan untuk mencapai kinerja operasional secara maksimal. Mendongkrak kapasitas keuangan bisnis sebagai langkah menuju transformasi bisnis. (*)