Bukaka Teknik Utama (BUKK), Dirikan Tiga Anak Usaha Baru
:
0
Ilustrasi PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK). Dok. Bukaka Teknik Utama.
EmitenNews.com - Bertambah tiga anak usaha PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK). Melalui anak usahanya, emiten milik grup Kalla itu, mendirikan tiga perusahaan baru pada 15 Oktober 2026. Perusahaan tersebut PT Solverra Energi Nusantara (SEN), PT Nusantara Solar Power (NSP), dan PT Surya Daya Nusantara (SDN).Pendiriannya
Direktur Utama BUKK, Irsal Kamarudin dalam keterangan tertulisnya Senin (19/10/2026) menuturkan bahwa BUKK melalui anak usahanya –PT Bukaka Mega Investama (BMI), bersama PT Barkah Raya Utama (BRU) dan PT Dua Putra Barkah Nusantara (DPBN) membentuk tiga Perseroan Terbatas: SEN, NSP, dan SDN.
Pendiriannya berdasarkan Akta Pendirian tertanggal 15 Oktober 2026, berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Kabupaten Bogor. , untuk berusaha di bidang pembangkitan tenaga Listrik energi baru terbarukan.
Pendirian anak usaha ini dalam rangka pengembangan bisnis Perseroan di bidang pembangkitan tenaga Listrik terbarukan. Baik SEN, NSP dan SDN diharapkan akan memberikan dampak positif bagi Perseroan melalui anak usaha terkendalinya berupa potensi tambahan pendapatan dan laba bagi anak usaha terkendali BUKK.
SEN, NSP dan SDN didirikan dengan Modal dasar Rp40 miliar terbagi atas 40.000 lembar saham. Masing- masing saham bernilai nominal Rp1 juta dan Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp10 miliar atau atau sejumlah 10.000 saham.
Susunan Pemegang Saham PT Bukaka Mega Investama dalam SEN, NSP dan SDN sebanyak 9.000 lembar saham atau sebesar Rp9 miliar setara 90% dari keseluruhan modal ditempatkan dan disetor.
PT Barkah Raya Utama, sebanyak 500 lembar saham atau Rp500 juta setara 5% dari keseluruhan modal ditempatkan dan disetor, sedangkan PT Dua Putra Barkah Nusantara, sebanyak 500 lembar saham atau sebesar Rp500 juta setara 5% dari keseluruhan modal ditempatkan dan disetor. ***
Related News
Saham BIKE Melesat 22,62 Persen Kala IHSG Jebol ke 4.996
Dirut Indocement Christian Kartawijaya Mundur, Ini Calon Penggantinya
Kala IHSG Tersudut, Saham Asuransi Umum ini Menjadi Buruan Investor
BIPP Kantongi Restu Private Placement, Saham Anjlok 13,64% Sepekan
Sengketa Gunvor Belum Tuntas, PGAS Kaji Dampak Putusan Arbitrase
OJK Denda Pihak Terkait Saham DSSA Rp1,5T, Begini Respons Emiten





