Bulan Depan Negara Terima Rp49 Triliun, Asalnya dari Rekening Koruptor
:
0
Presiden Prabowo Subianto. Dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Sumringah betul Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara mengatakan, negara akan menerima tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana puluhan triliun itu, akan diperoleh dari uang-uang koruptor yang tidak diurus dalam rekening-rekening bank.
Presiden Prabowo Subianto mengemukakan hal tersebut dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Presiden mendapat laporan mengenai rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara pada bulan depan. Terdapat pula sekitar Rp39 triliun dana dari uang-uang tidak jelas milik koruptor atau pelaku kriminal yang sudah lama tidak diurus.
Dana tersebut berada di rekening-rekening yang tidak jelas kepemilikannya dan sudah diumumkan selama satu tahun, namun tidak ada pihak yang mengambil atau mengurusnya.
Prabowo mengatakan dana yang tidak diurus tersebut kemudian dipindahkan untuk kepentingan rakyat.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atas upaya penyelamatan keuangan negara.
Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan tersebut.
Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pada kesempatan tersebut juga ada penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Ada juga penyerahan perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan. Kemudian dilanjutkan kepada COO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.
Related News
Sprindik Baru Kejagung, Tak ada Tersangka, Febrie Adriansyah Saksi
Polisi Bongkar Sindikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan IUP PTBA
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Korupsi TPPU
MagangHub Angkatan II Dibuka, Ini Jadwal Daftar Peserta
Via Starlite! Surge Dobrak Batas Digital dengan Internet Wi-Fi 7
BCA Borong 6 Penghargaan Bergengsi di Digital CX Awards 2026





