BUMN Berbenah, PP Properti (PPRO) Berhentikan Agus Purbianto dari Komisaris Utama
:
0
EmitenNews.com -PT PP Properti Tbk (PPRO) sebasgai entitas dari BUMN telah mengumumkan bahwa Agus Purbianto diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut). Perseroan telah menerima surat pemberhentian tersebut pada 16 Mei 2023.
Diketahui, Agus Purbianto merupakan Komisaris Utama di PPRO, dan juga merangkap jabatan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP (Persero) Tbk (PTPP) sebagai induk usaha dari PPRO.
"Bahwa Agus Purbianto selaku Komisaris Utama Perseroan diberhentikan dengan hormat untuk sementara sampai dengan dikukuhkan pemberhentiannya dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023," tulis VP Corporate Secretary PPRO, Ikhwan Putra Pradhana dalam Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (19/5/2023).
Permen BUMN tersebut tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN yang pada intinya melarang Direksi BUMN untuk memangku jabatan rangkap sebagai Komisaris Utama pada anak perusahaan atau perusahaan terafiliasi BUMN yang bersangkutan.
"Terdapat pelimpahan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Komisaris Utama Perseroan kepada Aryanto Sutadi selaku Komisaris Independen untuk merangkap tugas dan wewenang sebagai Plt Komisaris Utama berdasar Surat Nomor 26/KOM/PPRO/V/2023 tanggal 16 Mei 2023," terang Ikhwan.
Related News
Selama 10 Tahun Komplotan Ini Rekayasa Klaim di BPJS Ketenagakerjaan
KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura, Isi Amplop Putih Untuk Menhut
OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diamankan Bersama Emas, Rupiah dan Dolar
Penuhi Bahan Baku B50, Pemerintah Segera Bangun Pabrik Metanol
Jampidsus Febrie Muncul, Jelaskan Soal Rumah, Kafe, dan Temuan Uang
Kabar Terbaru! United Tractors (UNTR) Gandeng BNPB Untuk Hal Ini





