Buru Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Polri Gandeng Thailand dan Amerika
Polri buru gembong narkoba internasional Fredy Pratama. dok. Polri, Garuda TV.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polri telah menyita sebagian besar aset jaringan Fredy Pratama di Indonesia dengan nilai mencapai Rp400 miliar. Secara keseluruhan, meski belum tahu jumlah pastinya, polisi menduga aset sang buronan mencapai triliunan rupiah.
Polri akan terus melacak semua aset Fredy Pratama untuk membatasi ruang geraknya, dan segera menyerahkan diri. ***
Related News
Kasus Pasar Modal Minna Padi, Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka
Ini Penjelasan Imigrasi Soal Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia
Januari 2026 BMKG Keluarkan 135 Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabar
Heboh Bareskrim Soal Investasi Hari Ini Adalah Perkara Lama
Selama 2025 BNN Bongkar 773 Kasus Narkoba, 7 Jaringan Internasional
Dalami Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Geledah Shinhan Sekuritas





