Buru Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Polri Gandeng Thailand dan Amerika

Polri buru gembong narkoba internasional Fredy Pratama. dok. Polri, Garuda TV.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polri telah menyita sebagian besar aset jaringan Fredy Pratama di Indonesia dengan nilai mencapai Rp400 miliar. Secara keseluruhan, meski belum tahu jumlah pastinya, polisi menduga aset sang buronan mencapai triliunan rupiah.
Polri akan terus melacak semua aset Fredy Pratama untuk membatasi ruang geraknya, dan segera menyerahkan diri. ***
Related News

KPK Ungkap Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Buron Paulus Tannos

PTPP Hadirkan Layanan Air Bersih di Pekanbaru Riau

Kasus Korupsi di Papua, Beli Private Jet Uang Dibawa Dalam 19 Koper

Kejagung Sita Rp11,8T dari Terdakwa Korporasi dalam Wilmar Group

Presiden Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Menteri PU: Infrastruktur Air Fondasi Utama Swasembada Pangan